Minggu, 05 Juni 2022

PERAN STRATEGIS PROFESI PERAWAT DI MASA TRANSISI EDEMI COVID 19


 

Oleh: Akhmad Azhar basyir, A. Md. Kep.

*(Mahasiswa Program Ekstensi Sarjana Ilmu Keperawatan Profesi Ners Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) Beasiswa Tugas Belajar, PNS Pemko Banjarbaru (Perawat RSD Idaman Kota  Banjarbaru) Kalimantan Selatan.)

 

A.     A. Kondisi Pandemi Covid 19

Pendemi Covid 19 sudah berlangsung dua setengah tahun di seluruh dunia, Sejak awal kemunculan Virus Sars Cov-2 hingga saat ini menurut data WHO per tanggal 14 Mei 2022 terdapat total 517.648.631 kasus Covid 19 dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 6.261.708 orang,  serta  475.318.292 pasien dinyatakan sembuh di seluruh dunia. Sementara itu, di Indonesia, Pandemi sudah berlangsung lebih dari dua tahun, yaitu sejak ditemukannya kasus pertama pada tanggal 2 Maret 2020 di kota Depok. Dengan total yang telah terinfeksi sebanyak 6.050.385 orang, meninggal sebanyak 156.458 orang, serta yang sembuh menjadi penyintas ada 5.888.924 orang. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah baik di luar maupun di dalam negeri dengan dilakukan testing, tracing, isolasi bagi penderita, kebijakan lockdown atau pun pembatasan sosial, hingga yang tengah gencar dilakukan adalah cakupan vaksinasi covid-19 baik vaksin ke-1, ke-2, hingga booster.

Pemerintah melalui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam  konferensi pers virtual, Selasa 10 Mei 2022 menyatakan bahwa kondisi Indonesia saat ini bertransisi menuju endemi Covid-19. Hal ini tercermin dari menurunnya efek Covid-19 terhadap perilaku sosial dan ekonomi masyarakat. seperti pertumbuhan ekonomi meningkat, angka pengangguran menurun, indeks belanja yang meningkat, dan mobilitas masyarakat keluar rumah yang meningkat. (rri.co.id). Terbaru melalui Pers Rilis di Istana Bogor pada 17 Mei 2022, Presiden Jokowi menyampaikan pelonggaran aturan penggunaan masker yaitu hanya untuk di tempat tertutup dan padat, untuk lansia dan orang yang memiliki komorbid, serta orang yang bergejala batuk dan pilek. Selain itu, para pelaku perjalanan domestik maupun luar negeri tidak diwajibkan melakukan tes swab PCR ataupun Antigen jika sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (setkab.go.id)

 

B.     Kondisi Masyarakat di Masa transisi endemi Covid-19

Pandemi Covid 19 tidak hanya menimbulkan masalah kesehatan seperti banyaknya masyarakat yang terinfeksi baik tanpa gejala, dengan gejala ringan, sedang, berat, hingga yang berujung pada kematian, akan tetapi juga menimbulkan kegoncangan sosial ekonomi yang parah dimana akibat kebijakan pembatasan sosial banyak orang yang harus kehilangan mata pencahariannya, harus di-PHK atau dirumahkan, atau juga omset penjualan menurun drastis. Ketika awal pandemi terjadi, masyarakat banyak yang denial atau mengingkari Covid 19 itu ada, sebaliknya ada yang cemas / ansietas yang berlebihan, stres yang bersifat negatif yaitu distres, hingga kepanikan massal contohnya panic buying dimana banyak orang menimbun bahan makanan, alat kesehatan seperti masker, sarung tangan, kacamata google, hand sanitizer, dan sabun pembersih yang berakibat pada langkanya bahan-bahan tersebut serta harga yang melambung sangat tinggi, serta bertebarannya berita hoax. Pandemi yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini pada akhirnya membuat masyarakat secara umum mengalami kejenuhan dan perasaan bosan pada aturan-aturan pengetatan dan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah, sehingga tidak mengherankan ketika pemerintah baik level negara ataupun tingkat daerah mulai melakukan berbagai pelonggaran aturan pembatasan karena kasus Covid 19 cenderung menurun dan terkendali, serta cakupan vaksinasi melebihi target yang ditentukan oleh WHO yaitu 70%, banyak masyarakat langsung menyambutkan dengan cara mereka sendiri yaitu menganggap istilah “new normal” dan adaptasi kebiasaan baru yang dicanangkan pemerintah untuk transisi endemi Covid 19 adalah sebuah keadaan “kembali” normal sebelum terjadinya Pandemi Covid 19, sehingga 5 M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,menjaga jarak aman, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas) yang kita kenal dan sudah terbiasa kita lakukan saat Pandemi, beramai-ramai mulai dilupakan dan ditinggalkan layaknya virus Covid 19 sudah musnah dari muka bumi. Kondisi yang justru berbanding terbalik 180 derajat dengan kondisi di awal Pandemi covid 19.

 

C.    Kondisi Profesi Perawat saat Pandemi covid 19

Secara umum, orang-orang yang berprofesi di bidang kesehatan baik medis, perawat, farmasi, bidan kesehatan masyarakat, bidan, dan profesi kesehatan lainnya adalah yang paling terdampak akan pandemi ini. Merekalah garda pertama sekaligus benteng terakhir saat virus Covid 19 mewabah dengan ganasnya diseluruh dunia, menurut estimasi WHO hingga akhir tahun 2021 sekitar 180.000 orang tenaga kesehatan gugur saat menjalankan tugasnya menolong para pasien Covid 19. Di Indonesia, menurut statistik yang dirilis oleh nakes.laporcovid19.org, hingga 14 Mei 2022 ada sekitar 2087 orang nakes yang gugur akibat covid 19, dimana 670 orangnya adalah Perawat (Peringkat kedua setelah dokter di angka 751 orang).

            Tidak dapat kita pungkiri, mayoritas tenaga kesehatan di Indonesia adalah Perawat yaitu 49 % atau sekitar 296.876 orang menurut data dari BPPSDMK Kemkes RI tahun 2016. Dengan jumlah sebanyak ini pantaslah jika di saat pandemi Covid 19, para perawat lah yang mayoritas menjadi garda pertama dan benteng terakhir dalam penanganan Covid 19, mulai dari tahap Preventif, Kuratif, Rehabilitatif, dan Promotif karena selain mayoritas, perawat juga 24 jam langsung berinteraksi dengan klien/pasien baik individu, keluarga, ataupun masyarakat secara umum.

 

D.    Perawat sebagai Profesi yang Unik dan Istimewa

            Perawat sebagai sebuah profesi, memiliki keunikan dan keistimewaan tersendiri yang membedakannya dari profesi kesehatan lainnya. Keunikan tersebut tercermin dalam beberapa hal, pertama DNA Perawat itu adalah Caring (peduli) yang disokong oleh 4 (empat) pilar etik keperawatan yaitu: Respect to Other (menghormati orang lain), Compassion (kasih sayang), advocacy (pembelaan pada klien), dan intimacy (kedekatan dengan klien), sehingga tercapai tujuan pemberian Asuhan Keperawatan (Askep) yaitu memenuhi kebutuhan dasar klien serta memandirikan klien itu sendiri, berbeda dengan Medis yang memiliki DNA yaitu Curing (pengobatan). Seorang Perawat yang secara faktual bertugas 24 jam berinteraksi bersama klien, memandang manusia sebagai individu holistik meliputi Bio-Psiko-Sosio-Spiritual yang harus diperhatikan setiap komponennya ketika seorang perawat memberikan asuhan keperawatan. Konsep Sentral disiplin ilmu keperawataan yang dipelopori oleh Bunda Florence Nightingale juga meliputi 4 (empat) komponen yaitu manusia, lingkungan, kesehatan, kesehatan, dan keperawatan yang saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain. Menurut The American Association Colleges of Nursing / AACN (2008), nilai-nilai yang terkandung dalam praktik keperawatan profesional ada 7 (tujuh) yaitu: Aesthetics (keindahan), Altruism (mengutamakan orang lain), Equality (kesetaraan), Human Dignity (penghargaan pada martabat manusia), Justice (keadilan), dan Truth (nilai kebenaran). Perawat dikatakan berkualitas apabila mampu memberi pelayanan yang sesuai dengan standar profesi keperawatan dan dapat diterima oleh pasiennya. Profesional adalah suatu karakter, spirit atau metode profesional dibentuk melalui proses pendidikan dan kegiatan di berbagai kelompok okupasi yang anggotanya berkeinginan menjadi profesional (Kozier et al., 2016).  Semua ini agar tercapai tujuan pemberian Asuhan Keperawatan (Askep) yaitu memenuhi kebutuhan dasar klien serta memandirikan klien itu sendiri.

            Kita Patut bersyukur profesi perawat di Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat ditandai dengan lahir dan disahkannya Undang-undang No.38 tahun 2014 tentang Keperawatan, kemudian diikuti oleh peraturan dibawahnya yaitu Permenkes RI No.26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, PermenPanRB No.35 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Perawat, dan terbaru adalah Permenkes No 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perawat.

 

E.     Peran Strategis Perawat di masa Transisi Covid 19

            Peran strategis profesi perawat khususnya di Indonesia dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi masa transisi endemi Covid 19 setidaknya dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu diantaranya:

Pertama, Seorang Perawat haruslah terus meningkatkan kualitas pendidikan dan skill / kemampuan yang dimilikinya. Pendidikan di dunia keperawatan di Indonesia sekarang sudah mulai berkembang, pendidikan vokasi, Ners, Magister, Spesialis, hingga doktor keperawatan, bahkan sudah mulai banyak Guru Besar / Profesor Keperawatan di Indonesia yang tentunya menjadi pionir ilmu keperawatan itu sendiri. Semakin seorang perawat meningkatkan kualitas pendidikan dan skill nya, maka semakin mudah perawat tersebut menjawab dan memberi solusi pada tantangan yang dihadapi saat transisi menuju endemi Covid 19.

Kedua, Seorang perawat dimasa transisi endemi ini hendaknya kaya akan literasi, senang dan sering-sering berselancar, membaca, menelaah, dan berpikir dengan kritis terkait artikel ilmiah, paper, jurnal, essay, dan publikasi ilmiah. Peran perawat dengan kemampuan literasi yang kuat bisa menjawab sekaligus memberikan solusi secara science and evidence based pada pertanyaaan-pertanyaan masyarakat terkait berita-berita yang tersebar tersebut (yang cenderung terpengaruh berita hoax (bohong), semisal Apakah Covid 19 itu sebuah konspirasi? Apakah Vaksin Covid 19 itu aman dan halal? Mengapa orang yang sudah mendapat vaksin masih bisa terjangkit Virus Covid 19? Dan pertanyaan-pertanyaan lainnya yang beredar luas di masyarakat awam.

Ketiga, Meskipun masa awal dan puncak pandemi Covid 19 sudah berakhir. Namun, kemampuan perawat untuk melakukan screening,  rapid assessment dan tracking tetap harus dipertahankan dan ditingkatkan, meskipun bentuk adalah dalam pengkajian perilaku kesehatan yang cenderung berisiko ditengah masyarakat, yang tidak hanya dilakukan oleh perawat di area komunitas (yang bekerja di puskesmas, klinik, surveilan, dan sebagainya) tapi juga yang berada di area critical seperti IGD dengan mengkaji riwayat klien dan keadaan keluarga klien.

Keempat, Memperkuat komunikasi terapeutik seorang perawat kepada klien baik individu, komunitas kelompok, ataupun masyarakat luas.Menurut Townsend (2015), Komunikasi terapeutik Komunikasi terapeutik meliputi komunikasi verbal dan teknik nonverbal yang berfokus pada kebutuhan klien dan memajukan promosi penyembuhan dan perubahan pada klien itu sendiri. Disinilah keunikan seorang perawat, dimana saat berkomunikasi dengan klien yaitu termasuk komunitas masyarakat, komunikasi yang dibangun adalah komunikasi terapeutik yang memperhatikan prinsip holistik manusia (bio-psiko-sosio-spiritual), mengkaji apa kebutuhan dan gaya belajar kliennya, apa yang dibutuhkan klien, informasi apa yang dibutuhkan klien di masa transisi enedemi Covid 19 ini, bukan komunikasi kaku dari perawat berdasarkan task oriented saja.

Kelima, Perawat bisa memanfaatkan kemajuan teknologi dan media sosial dalam rangka melakukan health advice, pendidikan kesehatan dan promosi kesehatan kepada masyarakat. Semisal dengan membuat video tentang apa yang harus dilakukan masyarakat di masa transisi endemi Covid 19 yang dikemas dengan sangat menarik dan kekinian lewat Tiktok, Reels Instagram, Facebook, Vlog, ataupun berupa Podcast, mengundang para perawat yang kompeten dan ahli di bidangnya melalui Channel Youtube, karena akan lebih mudah dijangkau dan dipahami masyarakat luas terutama di kalangan millenial yang menurut data membentuk 25 % populasi penduduk Indonesia. Berkaca seperti yang dilakukan profesi medis yang sudah mulai banyak sukses sebagai selebgram dan influencer sebut saja seperti dr. Tirta, dr. Nycta Gina, dr. Tompi, dr. Reisa, dan lain-lain, media sosial akan sangat efektif memperlihatkan peran Perawat kepada masyarakat luas. Pengembangan teknologi Telenurse di masa pandemi juga memudahkan klien untuk mendapatkan informasi dan asuhan keperawatan terkait Covid 19 dengan perawat yang kompeten tanpa harus berinteraksi secara langsung untuk menjaga social distancing.

Keenam, selain peran perawat secara perseorangan, peran organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tentunya sangat dibutuhkan ketika masa transisi ini, selama pandemi kemarin, peran PPNI sudah luar biasa tampak dirasakan dipermukaan, sebut saja contohnya ketika PPNI melakukan advokasi untuk perawat yang bertugas di zona merah Covid 19 yang mendapat stigma negatif dari oknum masyarakat bahkan jenazah dari perawat tersebut ditolak, PPNI juga beberapa kali bersama organisasi profesi lain mengeluarkan sikap dan langkah terkait kondisi Pandemi Covid 19. PPNI yang sekarang memiliki 8 kollegium dan 24 Himpunan Atau Ikatan Keseminatan tentu sangat berpotensi besar dalam memainkan perannya dalam memberi edukasi, advokasi, dan promosi kesehatan kepada masyarakat luas terkait masa transisi endemi Covid 19 ini.

Ketujuh, Perawat tentunya bisa memainkan perannya sebagai advokasi, menjembatani kemauan dan kebutuhan masyarakat kepada para stakeholder, sebagai profesi yang lebih banyak berinteraksi langsung dan hadir bersama klien tentunya lebih memahami dinamika apa yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan pemerintah juga mendapat masukan dari profesi Perawat. kita patut berbangga bahwa untuk tingkat Legislatif,  saat ini para perawat di Indonesia memiliki wakil yaitu Bapak Edy Wuryanto dari Komisi IX DPR RI yang tentunya menunjukkan peran perawat semakin diperhitungkan. Kolaborasi dengan semua pihak baik unsur tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemerintah tentunya akan semakin memperkuat peran strategis perawat di masa transisi endemi Covid 19 ini.

 

F.     Kesimpulan

                Pandemi Covid 19 yang sudah berlangsung lebih dari 2 tahun di Indonesia, menyebabkan masyarakat mulai jenuh dan mengabaikan protokol kesehatan pencegahan virus Covid 19. Istilah “New Normal” diartikan sebagian besar masyarakat adalah kondisi normal seperti sebelum terjadi Pandemi. Apalagi Indonesia saat ini sudah mulai memasuki masa transisi menuju endemi Covid 19. Namun, sebagaimana yang ditegaskan Presiden dan jajarannya, tentunya memerlukan tahapan-tahapan yang dilakukan secara berhati-hati sebelum benar-benar memasuki masa endemi.

                 Bertepatan dengan peringatan The International Nurses Day pada 12 Mei 2022 yang lalu, mengusung tema “Invest in Nursing and respect rights to secure global health (Berinvestasi dalam keperawatan dan menghormati hak demi mengamankan kesehatan global)”, maka Perawat sebagai profesi yang memiliki keunikan dan keistimewaan tersendiri yaitu memiliki DNA Caring, tentunya diharapkan memainkan peran yang strategis di tengah masyarakat dalam mempersiapkan masyarakat menuju endemi Covid 19, tentunya dengan selalu bersinergis dengan lintas sektoral, organisasi profesi, dan para stakeholder, sehingga dengan ridho Tuhan yang Maha Esa akan tercapai harapan dan tujuan kita bersama yaitu masyarakat Indonesia yang siap dan mampu menghadapi masa endemi Covid 19.

 

Daftar Pustaka

American Association of Colleges of Nursing (AACN). (2008). The essentials education for professional nursing practice. USA.

 

Berman, A., Snyder, S., & Frandsen, G. (2016). Kozier&Erb’s. Fundamental of Nursing: Cocepts, Process, and Practice. (A. Berman, Ed.) (10th ed.). USA: Julie Levin Alexander.

Burkhardt, M. A.,& Nateniel, A. K. (2013). Ethics & issues in contemporary nursing, 4th  Ed. Stamford: Cengage Learning.

 

Park, Y. H., et. al. (2020). Psychological Consequences of Survivors of COVID-19 Pneumonia 1 Month after Discharge. Journal of Korean Medical Science. Published online 2020 Nov 20. doi: 10.3346/jkms.2020.35.e409

Edelmen, C.L., Kudzman, E.C., & Mandle C.L.(2014). Health promotion throughout the life span. 8th . St Louis: Mosby.

Hamid, A. Y., & Hamid, R. A. Panduan isolasi mandiri untuk keluarga dan masyarakat.

Protokol tatalaksana covid 19, edisi ke-2. (2021). Jakarta: Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.

Hamid, A. Y., & Hamid, R. A. Panduan isolasi mandiri untuk keluarga dan masyarakat.

Kemkes (2022). https://infeksiemerging.kemkes.go.id/document/se-menteri-kesehataan-no-hk-02-01-menkes-18-2022-tentang-pencegahan-dan-pengendalian-kasus-covid-19-varian-omicron-b-1-1-529/view. Di download online pada 23 April 2022.

RRI (2022). Indonesia Mulai Bertransisi dari Pandemi Menuju Endemi–Kesehatan. https://rri.co.id/humaniora/kesehatan/1450466/indonesia-mulai-bertransisi-dari-pandemi-menuju-endemi. Diakses online pada 16 Mei 2022.

 

Setkab (2022). Pernyataan Pers Presiden RI terkait Pelonggaran Penggunaan Masker, Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, 17 Mei 2022. https://setkab.go.id/pernyataan-pers-presiden-ri-terkait-pelonggaran-penggunaan-masker-istana-kepresidenan-bogor-provinsi-jawa-barat-17-mei-2022/ Diakses online pada 19 Mei 2022.

Tenaga Kesehatan Indonesia Gugur Melawan COVID-19. https://nakes.laporcovid19.org/statistik. Diakses online pada 19 Mei 2022.

Townsend, M. C. (2015). Psychiatric mental health nursing. 8th ed. Philladelphia: F. A. Davis Company.

Undang-undang No.38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.  https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38782/uu-no-38-tahun-2014. Diakses online pada 04 Juni 2022.

 

WHO (2022). WHO Coronavirus (COVID-19) Dashboard. https://covid19.who.int/table. Diakses online pada 17 Mei 2022.

 

Jumat, 16 Februari 2018

SINOPSIS NOVEL KISAH NYATA MUALAF DAYAK, "KU JEMPUT ISLAM DENGAN CINTA-MU" By Lesa Mara Pepe

Ini adalah sedikit kisah saya yg saya rangkum dari novel kisah nyata istri saya, SINOPSIS NOVEL KISAH NYATA, “KU JEMPUT ISLAM DENGAN CINTA-MU” : Lesa Mara Pepe (20 tahun) adalah seorang muallaf dari Kristen Protestan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE). Menjadi Muallaf tanggal 4 Mei 2014 di langgar Shilatul Arham yang dikelola oleh pak Hasanul Basri, ketua PCM Sungai Besar, melalui bimbingan ustadz Lugiarto dan disaksikan oleh jamaah.  Lesa adalah seorang gadis asli Dayak Maanyan dari Kalimantan tengah yang berasal dari keluarga Kristen yang taat dan aktifis di gereja, ayahnya seorang Penatua Diakonia Gereja (semacam Dewan Ta’mir) sekaligus kepala desadan ibunya seorang aktif di kegiatan wanita gereja. Lesa sendiri dari kecil hingga remaja selalu aktif di kegiatan-kegiatan Gereja baik formal maupun informal.  Awal mula Lesa tertarik pada Islam adalah karena kegemarannya membaca, dia terkejut saat mengetahui sejarah Yesus menjadi Tuhan adalah karena diangkat oleh manusia yang disebut “Bapa Gereja” dan Kaisar Romawi Konstantin I dalam Konsili Nicea tahun 325 M. Ternyata selama hidup, Yesus tidak pernah mengatakan dirinya Tuhan yang berhak disembah.  Ketertarikannya pada Islam semakin besar saat dia kuliah mengenal secara tidak sengaja seorang laki-laki muslim yang kebetulan juga aktifis dakwah, bernama Akhmad Azhar Basyir. Laki-laki itu sering memberinya buku-buku Islam, Kristologi, dan kemuslimahan. Dari situlah Lesa semakin kagum dengan Islam, dimana dia mengetahui ternnyata Islam pernah jaya dari segala bidang di zaman Khilafah Islamiyah, Islam memiliki system ekonomi, pendidikan, politik, militer, kesehatan yang luar biasa, dan Islam juga menjaga kemuliaan wanita lewat konsep Hijab yang Syar’i. Lesa pun mulai berani menggunakan Hijab walaupun saat itu dia masih Kristen! Sampai akhirnya, kelakuannya pun ketahuan oleh orang tuanya dan dia diseret pulang kerumah, dimarahi, dan diadakan semacam pertobatan oleh pendeta Gereja, Bahkan Lesa diajak berdebat dengan 3 orang pendeta Teologi. Tetapi karena keteguhan hatinya, akhirnya dia bisa melewati masa-masa sulit tersebut dan semakin mantap mengikrarkan dirinya menjadi muslimah. Atas bantuan Azhar, dia bersyahadat di bawah bimbingan Ustadz Lugiarto tanggal 4 Mei 2014 di langgar Shilatul Arham yang dikelola oleh pak Hasanul Basri, ketua PCM Sungai Besar disaksikan oleh jamaah.  Selang 1 minggu kemudian Azhar dan Lesa pun akhirnya menikah muda, walau saat itu usia mereka masih muda dan masih kuliah tingkat akhir. Mereka memutuskan menikah hanya selang waktu 2 jam! Karena ingin menyempurnakan agama dan tidak ingin berzina. Walaupun akhirnya mereka harus berhadapan dengan pengadilan agama karena usia Lesa dibawah batas minimal menikah yaitu 21 Tahun dan perlu Wali Hakim. Lesa dan Azhar lagi-lagi bisa melewati semuanya dengan indah, mereka bahkan lulus kuliah dengan peringkat terbaik dan cumlaude, bahkan Azhar lulus CPNS di Kota Banjarbaru di saat banyak orang sangat sulit menembus tes tersebut. Semua terjadi atas keyakinan mereka akan kehendak dan janji Allah pada hambanya yang beriman dan bertaqwa. Buku ini lumayan komplit, penuh konflik, dan mampu membuat pembaca dari kalangan muda maupun dewasa terbawa emosi yang dalam. Berisi tentang pengalaman dan ilmu penulis mengenai Kristologi, sejarah kejayaan Islam, hakikat hidup di dunia, tips berhijab syar’i hingga romantika penulis menikah di usia muda. Kisah-kisah yang dipaparkan dalam buku ini bisa mengajak kita untuk memandang suatu masalah dari sudut yang berbeda dan penuh makna. Isinya tidak menggurui dan tidak formal, ngepop tapi agamis, penuh hikmah. Mampu meracik cerita dari kisah nyata penulis menjadi sumber inspirasi bagi siapa saja yang sedang mencari kebenaran. 

Ibu Helvy Tiana Rosa (novelis dan sastrawan terkenal) bersama Buku KIDC 
*Pemesanan Novel dan konsultasi terkait mualaf / lintas agama bisa HP/WA saya : 081256632191 (Azhar, Ketua Mualaf Center Regional Kalsel)

Jumat, 28 September 2012

AWAS, ADA SEPILIS!??!! (VIRUS MEMATIKAN BARU MENULAR DAN MENGANCAM UMAT ISLAM)


What SEPILIS??? Apaan toh, sejenis bakteri? Penyakit? Atau mutan? Atau Shyphilis yang penyakit kelamin akibat gonta-ganti pasangan itu?? Eit’s tuh kan pada ngawur semua nebaknya….=_=” Friend, meski namanya mirip dengan Shyphilis “si-penyakit seksual, kelamin” yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum dan populer di kalangan kita, kalangan kesehatan. Namun, bentuknya jauh beda dan bahkan akibat penyakit ini melebihi penyakit kelamin “shypilis”, boleh jadi “shypilis” justru diakibatkan terlebih dahulu oleh “SEPILIS” ini. Nah, makanya yuk kita tabayyun/klarifikasi, what the sepilis is…
                SEPILIS adalah singkatan dari Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme. Ya, ketiganya adalah sebuah paham atau ideologi yang disebarkan oleh para musuh Allah dari kalangan Yahudi/zionis dan Barat untuk merusak ideologi Islam kaum muslimin di seluruh dunia. Sekedar info sobat, bahwa paham Sepilis ini sudah dinyatakan Haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 28 Juli 2005 artinya apabila kita generasi kaum muslimin memiliki ketiga paham tersebut, maka kita akan berdosa dan ganjarannya adalah azab serta siksa Allah dunia-akhirat, Na’udzubillah…
                Sobat pasti semua pada penasaran kenapa paham SEPILIS ini dinyatakan haram oleh para ulama,.??!!! nih saya akan sedikit mengulas ketiga paham tersebut secara singkat wal padat beserta gejala, tanda, dan manifestasi klinis orang yang terkena penyakit menular ini, semoga dapat dipahami:

1.Sekularisme
                Inti dari paham ini adalah “pemisahan urusan agama dengan urusan dunia dalam kehidupan”, jadi sobat, Agama tidak boleh mencampuri urusan yang menyangkut muamalah duniawi, seperti Ekonomi, Perdagangan, Pendidikan, Kesehatan, Politik, IPTEK, dsb. Agama hanya dibatasi untuk ibadah yang sifatnya ritual, seperti shalat, puasa, zakat, dzikir, haji, membaca Alquran, haulan, dsb. Agama hanya boleh ada di mesjid, musholla, majlis taklim, dan pesantren. Agama tidak boleh disangkut-pautkan dengan urusan kantor, kampus, sekolah, Rumah sakit, Laboraturium, Markas Militer, dsb. Karena agama dianggap tidak relevan/tepat jika mengurus aspek kehidupan secara luas, agama tidak punya solusi untuk bidang kehidupan modern, dan agama adalah urusan pribadi masing-masing (*kembalikan pada individual, begitu kata orang yang berpaham sekular)
 Hasilnya banyak dari kita (*termasuk juga mungkin penulis) yang jauh, tidak peduli, dan tidak paham tentang agamanya sendiri, banyak yang secara akademik dan intelektual luar biasa terpelajar dan titelnya bahkan sudah Professor, ahli di bidangnya, pandai berdebat, dan menganalisa kasus. Namun, ketika ditanya tentang fikih shalat saja, hanya “cengengesan, senyum masam” tidak bisa menjawab. Hal ini sesuai dengan sindiran Allah swt dalam Q.S. ArRuum: 7, “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.”
Nilai moral dan akhlak masyarakat menjadi hancur karena peran agama dibatasi dan hukum yang berlaku di masyarakat adalah hukum yang dibuat berdasarkan semata asas manfaat yang memperturutkan hawa nafsu, bukan berdasarkan ajaran-ajaran agama. Padahal, kalau mau jujur. Agama kita, Islam sudah mencakup semua aspek kehidupan mulai dari aspek individual seperti (*cara makan, minum, berobat, tidur, dsb) ibadah kita pada Allah swt seperti (*shalat, doa, dzikir, qiraat quran), aspek hub. Sosial kita, seperti zakat, akhlak, hidup bertetangga, bermasyarakat. Sampai aspek yang sifatnya makro/luas seperti ekonomi, pendidikan, militer, politik, kesehatan, pemerintahan, dsb. Allah swt sendiri me-wajibkan kita untuk melaksanakan ajaran Islam secara kaaffah/seluruh aspek kehidupan agar tidak seperti iblis/syeitan yang sekehendak/sesuai hawa nafsu dalam melaksanakan ajaran Allah swt. Q.S. AlBaqarah: 208, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”

2. Pluralisme
                Kita sering salah mengartikan Pluralisme dan pluralitas, sehingga kita menganggap pluralism itu boleh bahkan mutlak adanya. Pluralisme berbeda jauh dengan Pluralitas, pluralitas artinya keberagaman/ke-bhinneka tunggal Ika-an, dan memang kita dalam hidup ini tidak bisa lepas dari perbedaan dan keberagaman. Allah swt berfirman, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.” (Q.S. AlHujurat: 13), sedangakan Pluralisme disini adalah “menganggap semua agama benar, semua penganut agama akan masuk surga karena semua agama mengajarkan kebaikan dan kasih sayang sesama.” Padahal, pendapat/paham ini jelas keliru dan bathil karena inti ajaran agama itu benar/salah bukan pada ajaran akhlaknya, tetapi ada pada ajaran aqidahnya/ajaran tentang konsep ketuhanan, kita sebagai umat Islam wajib yakin dan beriman bahwa hanya agama Islamlah satu-satunya benar, Allah swt menegaskan “Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Q.S. Ali Imran: 85). Salah satu bukti Islam itu agama yang benar adalah terletak pada kitab suci Alquran, yang tidak pernah mengalami perubahan dan mampu dihapal oleh jutaan manusia sepanjang masa, berbeda dengan kitab suci agama lain yang pasti pernah mengalami perubahan oleh tangan-tangan manusia.
                Paham ini sangat berbahaya bagi akidah dan keimanan kita sebagai generasi muda, bisa-bisa kita murtad secara tidak sadar karena kita dengan gampangnya mencampur adukkan ajaran agama Islam dengan agama lain, dengan mudahnya kita nikah beda agama (*padahal jelas diharamkan), ikut ibadah agama lain, termasuk mengucapkan selamat hari raya agama lain, Natal, Imlek, Nyepi, dsb., dan ikut makan-minum yang belum jelas kehalalannya (*hukumnya juga haram, kita cukup toleransi dengan tidak mengganggu umat lain ber-hari raya, Lakum dinukum waliyadiin).

3 Liberalisme
                Liberalisme, secara harfiah artinya paham kebebasan, dalam hal ini bebas dalam segala aspek kehidupan tanpa terkekang aturan manapun. dimana orang yang mencetuskannya adalah JJ. Rousseau, tokoh humanis asal Perancis, dia mencetuskan konsep Life, Love, dan Liberty (Hidup, Cinta, dan Kebebasan) di dunia Barat. Pada dasarnya orang yang “terjangkit” virus/penyakit Liberalisme ini mereka menganggap hidup mereka itu adalah urusan pribadi/individual mereka selama mereka tidak mengganggu orang lain, tidak boleh ada aturan yang mengekang mereka, termasuk agama! Jadi, Liberalisme ini sebenerya adalah turunan dari virus Sekularisme yang mengalami mutasi ke arah kanker stadium 4!!! Virus Liberalisme ini bahkan sudah sangat parah menjangkiti generasi Islam, tidak tanggung-tanggung para cendekiawan/kaum intelektual yang dijangkiti. Jangan heran sobat ketika kita mendengar organisasi yang bernama Jaringan Islam Liberal (JIL) (*konon katanya didanai milyaran dollar oleh organisasi Barat dan Zionis yang ingin menghancurkan Islam dari dalam, pengurusnya pun terdiri dari professor ahli Islam yang di sekolahkan di Amerika Serikat), Kaum JIL ini mereka gencar mengkampanyekan paham Liberal lewat isu-isu kesetaraan gender (*peran wanita sebagai ibu dihapuskan lewat kampanye “wanita karir”), membolehkan nikah sesama jenis/gay-lesbian, bolehnya pergaulan bebas/seks bebas asal pakai “kondom”, menentang Poligami dan mendukung mati-matian Poliandri (*wanita punya banyak suami), penghapusan pembagian warisan sesuai ajaran Islam, menentang jilbab dan mendukung pakaian bebas, minim, seksi, membela ajaran sesat seperti Ahmadiyah, Lia Eden, LDII, dan masih banyak lagi.
 Menurut mereka, mereka memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM), justru ajaran Islam melanggar HAM, UUD 1945, dan kebebasan individual, Islam itu ketinggalan zaman dan hanyalah produk budaya Arab. Virus Liberalisme ini sangat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, bayangkan di Inggris 40% anak disana adalah hasil hubungan “diluar nikah”, di AS setiap 5 menit terjadi perkosaan, juga Di Eropa Utara, Jepang, Korea, dan AS orang-orang bebas berhubungan seksual layaknya suami istri di tempat umum, seperti di bangku taman, di depan rumah/apartemen, di halte, bahkan di bangku kuliah saat dosen di depan menjelaskan! Hanya dengan alasan HAM. Di Indonesia sendiri menurut KOMNAS Anak, 93% remaja di Indonesia, khususnya kota besar pernah melakukan seks “ringan”, 62% tidak perawan lagi, dan angka aborsi mencapai 6 juta jabang bayi di tahun 2010 (*melebihi korban perang dunia 1 dan 2)! Mereka lupa akan peringatan Allah swt, “Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka).” (Q.S. AlHijr: 3).
                Nah, sobat pasti ngeri kan mendengar virus SEPILIS ini? Virus ini sengaja dikembangkan di dunia Barat, disaat mereka memisahkan agama dari kehidupan dunia, karena agama itu Cuma hak individu, ketinggalan zaman, dan tidak sesuai dengan dunia modern. dan virus ini mungkin sudah menyebar di antara kita, kamu semua, dan bahkan penulis sendiri terjangkiti sebagai umat Islam. So, setelah kita sama-sama mengkaji dan mendiagnostik penyakit ini, mari sama-sama kita cari terapi pengobatannya.Ternyata tidak ada terapi dan pegobatan paling ampuh, kecuali kita kembali pada ajaran Islam, menerapkan syariat Allah swt secara kaaffah/keseluruhan yang tercantum dalam ALQURAN (*obat segala penyakit manusia, baik lahir maupun batin). “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu (Alquran) dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Q.S. Yunus: 57). Wallahu’alam bis showab